Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian RI, Tri Supondy mengatakan kerja sama dengan Rusia perlu menghasilkan manfaat konkret bagi industri.
“Kerja sama Indonesia dan Rusia perlu diarahkan pada hal-hal yang menghasilkan manfaat nyata bagi industri, baik melalui investasi, alih teknologi, maupun kemitraan yang menghubungkan perusahaan kedua negara,” kata Tri.
Menurut dia, hubungan baik kedua negara perlu diterjemahkan ke dalam kerja sama ekonomi yang lebih nyata. Salah satu jalurnya melalui penjajakan teknologi yang dapat dikembangkan dan dilokalkan sesuai kebutuhan industri nasional.
Penawaran teknologi dari Rusia itu selanjutnya akan menjadi bahan penjajakan untuk melihat kesesuaian dengan kebutuhan industri Indonesia serta peluang pengembangannya di dalam negeri.
Kerja sama industri kedua negara sebelumnya juga menguat melalui partisipasi Indonesia sebagai Official Partner Country pada ajang INNOPROM 2026 di Yekaterinburg, Rusia.
Forum tersebut mempertemukan perusahaan dari kedua negara melalui forum bisnis, business matching, serta pertemuan antarpelaku usaha. Peluang kerja sama yang muncul mencakup skema Business-to-Business dan Government-to-Government.
Pemerintah Indonesia berharap kerja sama tersebut dapat berkembang dari tahap penjajakan menjadi kemitraan yang menghasilkan investasi, alih teknologi, dan nilai tambah bagi industri nasional. Di sisi lain, perusahaan Indonesia juga berpeluang memperluas akses ke pasar Rusia dan kawasan Eurasia.
Dengan demikian, penjajakan teknologi drone dan robotika tidak berhenti pada masuknya produk Rusia ke Indonesia. Arah kerja sama yang dibidik adalah pengembangan teknologi dan penguatan kemampuan industri di dalam negeri.

