Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Pelaku Usaha Marketplace Wajib Punya BPJS untuk Masuk Ekosistem Digital
    Ekonomi

    Pelaku Usaha Marketplace Wajib Punya BPJS untuk Masuk Ekosistem Digital

    AyuBy AyuJuni 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Kementerian UMKM mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai syarat utama agar pelaku usaha marketplace memperoleh insentif pemerintah.

    Langkah strategis ini mempercepat pengindeksan Google serta membantu mesin pencari memahami fokus utama perlindungan jaminan sosial nasional. Bahkan, pemerintah menjanjikan potongan biaya layanan marketplace hingga mencapai 50 persen jika pengusaha mematuhi aturan tersebut.

    Penguatan Regulasi Jaminan Sosial

    Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menegaskan bahwa aturan ini memperkuat regulasi yang sudah ada. Kemudian, pihak kementerian memastikan Permen UMKM Nomor 3 Tahun 2026 berfungsi mengoptimalkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja digital.

    “Sebenarnya itu aturannya bukan ada di permen itu, kami hanya menguatkan saja peraturan sebelumnya. Yang pasti kami ingin semua pekerja terlindungi,” kata Temmy.

    Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 memang mengharuskan seluruh penduduk menjadi peserta.

    Oleh karena itu, pemberi kerja wajib mendaftarkan semua tenaga kerja mereka tanpa melihat skala bisnis usaha tersebut. Seterusnya, Temmy mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja selalu mengintai penjual makanan kecil saat mereka menjalankan aktivitas harian.

    Fleksibilitas dan Transparansi Marketplace

    Namun, Kementerian UMKM menerapkan kebijakan ini secara longgar terhadap para pelaku usaha mikro kecil agar tidak memberatkan. Oleh sebab itu, jajaran kementerian sedang merancang mekanisme diskresi khusus guna memudahkan penyaluran insentif potongan biaya layanan.

    “Kalau bicara mikro kecil akan ada diskresi nanti. Kami sedang susun, termasuk nanti insentif 50 persen itu. Enggak se-detail itu kok, enggak serumit,” katanya.

    Akhirnya, Permen UMKM Nomor 3 Tahun 2026 menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang adil, transparan, sekaligus berkelanjutan. Melalui aturan resmi ini, pemerintah memaksa pengelola marketplace mengumumkan biaya layanan secara terbuka dan melarang perubahan sepihak. Sementara itu, regulasi baru tersebut mendorong promosi produk lokal serta menghapus diskriminasi algoritma yang merugikan pasar UMKM.

    Bisnis Mikro BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan Insentif Pemerintah Kementerian UMKM marketplace Pedagang Online Perlindungan UMKM Produk Dalam Negeri Regulasi Digital
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePrabowo Setujui KPR Subsidi 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen
    Next Article Neymar Siap Menari-nari Guncang Laga Brasil VS Skotlandia

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Beberapa Jam Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Tahan Pemda Terbitkan Obligasi

    September 15, 2026

    Baru Dilantik, Suahasil Hadapi Dua Pekerjaan APBN Sekaligus

    September 15, 2026

    Antrean BBM di Makassar, Pertamina Terapkan Ganjil-Genap

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?