Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan
    Nasional

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    MartinBy MartinJuni 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Razman Arif Nasution
    Razman Arif Nasution dieksekusi Kejari Jakarta Utara ke Lapas Cipinang usai putusan MA berkekuatan hukum tetap dalam kasus pencemaran nama baik. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Kelas I Cipinang dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Eksekusi dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan kepada Razman.

    Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani membenarkan penerimaan Razman dari Kejari Jakarta Utara. Razman tiba di lapas pada Kamis sore sekitar pukul 16.20 WIB.

    “Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan 1 orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

    • Baca juga: Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise
    Baca Juga :  Hotman Paris Ungkap Dugaan Penyiksaan Sadis, Sebut Libatkan Oknum Polisi

    Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    Syarpani menyatakan proses penerimaan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Kejari Jakarta Utara menyerahkan Razman untuk menjalani masa pidananya di Lapas Cipinang.

    Sebelumnya, kabar penahanan Razman juga disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya. Hotman mengaku memperoleh informasi tersebut dari sumber yang dia sebut terpercaya.

    “Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang,” ujar Hotman.

    • Baca juga: Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun
    Baca Juga :  Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan

    Putusan MA Jadi Dasar Penahanan

    Hotman menyebut penahanan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung yang telah menjatuhkan hukuman kepada Razman. Menurut dia, putusan itu menjadi dasar pelaksanaan eksekusi oleh kejaksaan.

    Kasus yang menjerat Razman berkaitan dengan perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Perkara tersebut bergulir hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

    Hotman mengatakan telah berbicara langsung dengan sumber yang dia yakini mengetahui proses penahanan tersebut. Sementara itu, pihak lapas telah mengonfirmasi Razman kini menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang.

    Baca Juga :  Atur Afiliasi dan Mark Up MBG, Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
    Hotman Paris Kejari Jakarta Utara Lapas Cipinang Mahkamah Agung pencemaran nama baik Razman Arif Nasution
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHarga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun
    Next Article Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?