JAKARTA – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membantah memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Klarifikasi itu disampaikan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
Isu tersebut muncul setelah Dudung disebut memiliki titik SPPG melalui mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dudung menegaskan dirinya tidak pernah memiliki maupun mengelola dapur MBG.
“Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti,” kata Dudung kepada media, Rabu (10/6/26).
Dia menegaskan tidak ada satu pun dapur MBG yang berada di bawah kepemilikannya.
Dudung Bantah Punya Dapur MBG
Dudung menjelaskan keterlibatannya hanya sebatas membantu mempertemukan sejumlah pesantren dengan pihak BGN. Menurut dia, beberapa pengurus pesantren meminta dikenalkan kepada Dadan karena ingin menjadi penerima manfaat program MBG.
Dia mengatakan sejumlah pesantren memiliki ribuan santri dan telah menyiapkan dokumen administrasi. Karena itu, mereka berharap dapat menjadi lokasi pelaksanaan program MBG di lingkungan pesantren.
Dudung mengaku hanya mempertemukan kedua pihak agar komunikasi dapat berjalan lebih mudah. Setelah itu, dia menyebut seluruh proses berlangsung antara pesantren dan BGN.
Klarifikasi Muncul di Tengah Sorotan Kasus BGN
Klarifikasi Dudung muncul saat publik menyoroti dugaan korupsi di lingkungan BGN. Kasus tersebut menyeret Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat lain yang kini berhadapan dengan proses hukum.
Menurut Dudung, rencana pembangunan dapur MBG di pesantren yang dia rekomendasikan tidak pernah terealisasi. Dia menyebut pembangunan infrastruktur dapur bahkan belum selesai hingga saat ini.
Dudung menegaskan namanya dikaitkan dengan kepemilikan SPPG karena pernah membantu memperkenalkan pesantren kepada Dadan. “Jadi nggak ada sama sekali saya punya dapur ya,” tegas Dudung.

