JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/26). Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (3/6/26). Perkara ini menyita perhatian karena menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Silmy Karim Jadi Fokus Penyidikan KPK
Pantauan di lokasi menunjukkan tim penyidik tiba sekitar pukul 13.47 WIB. Kedatangan mereka dikawal personel Brimob yang berjaga di sekitar rumah selama proses penggeledahan berlangsung.
KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Penyidik juga menelusuri berbagai dokumen maupun alat bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Pasca kemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK,” ujar Budi.
OTT Buka Dugaan Praktik Pemerasan Keimigrasian
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat dan pegawai yang terkait dengan layanan keimigrasian. Dari 18 orang yang diamankan, delapan orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Silmy Karim, KPK turut menetapkan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra, serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
KPK menahan seluruh tersangka selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Penyidik masih mendalami aliran dana, pola peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
“Penggeledahan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya,” kata Budi. Dia memastikan KPK akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

