JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar lelang barang rampasan negara dalam ajang BPA Fair 2026 pada 18-21 Mei 2026. Sejumlah aset hasil perkara korupsi dan pidana umum dilepas ke publik, mulai dari crude oil bernilai ratusan miliar rupiah hingga motor Harley Davidson hasil kasus pencucian uang.
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi mengatakan crude oil menjadi barang paling mahal dalam pelelangan tahun ini. Minyak mentah hasil perkara pidana pencemaran lingkungan itu bahkan sudah terjual pada tahap pra-event dengan nilai melampaui harga limit awal.
“Kalau paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian, ada peningkatan,” ujar Kuntadi, Senin (18/5/2026).
Sementara itu, barang termurah dalam lelang berupa patung-patung kecil hasil rampasan perkara pidana. Karena nilainya rendah, barang tersebut dijual secara borongan kepada peserta lelang.
Harley Davidson Jadi Buruan di Lelang Barang Rampasan Negara
Selain crude oil, motor Harley Davidson menjadi aset yang paling banyak diminati masyarakat. Kuntadi menyebut nilai penawaran kendaraan tersebut terus meningkat selama proses lelang berlangsung.
“Barang paling banyak diminati saya lihat sampai saat ini Harley Davidson dan nilai penawarannya pun dari masyarakat sudah banyak mengalami peningkatan,” katanya.
Kuntadi menjelaskan Harley Davidson tersebut berasal dari perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan terdakwa H Rajo Emirsyah. Sedangkan crude oil berasal dari perkara pidana umum terkait pencemaran lingkungan.
BPA Fair 2026 Targetkan 400 Item Lelang
BPA Kejaksaan RI menargetkan sekitar 400 item masuk dalam pelelangan BPA Fair 2026. Namun hingga saat ini, baru 308 item yang telah menyelesaikan proses penilaian aset.
Menurut Kuntadi, sejumlah barang masih berstatus coming soon karena belum menyelesaikan tahapan appraisal. Setelah penilaian selesai, aset tersebut akan masuk dalam tahap pelelangan berikutnya.
Masyarakat dapat mengikuti lelang barang rampasan negara secara langsung di Gedung BPA kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peserta juga bisa mengikuti proses pelelangan melalui sistem daring yang disiapkan Kejaksaan RI selama agenda BPA Fair 2026 berlangsung.

