Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, mendesak pemerintah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman empat penyakit infeksi paru-paru berat yang berpotensi memicu darurat kesehatan nasional.
Peringatan ini merujuk pada laporan Disease Outbreak News dari World Health Organization (WHO) periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Keempat ancaman tersebut meliputi Avian Influenza (flu burung), Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS CoV), Super Flu, dan infeksi virus Nipah.
Indonesia Masuk Zona Merah Flu Burung
Data WHO Western Pacific Office (WPRO) menunjukkan statistik yang mengerikan. Selama periode 2023 hingga 2025, rata-rata angka kematian akibat flu burung di enam negara mencapai 66,3 persen. Namun, posisi Indonesia jauh lebih mengkhawatirkan dengan tingkat fatalitas yang melampaui rata-rata regional.
“Indonesia termasuk negara dalam lingkup WPRO yang melaporkan angka kematian tinggi akibat flu burung, yakni mencapai 84 persen,” ujar Prof. Tjandra dalam keterangan tertulisnya.
Berbagai varian virus influenza seperti H3N8, H7N4, H7N9, H9N2, H10 Ins3, dan H10N5 tercatat masih beredar aktif. Meski kasus terakhir di Kamboja dilaporkan pada 2025, risiko transmisi ke wilayah lain tetap tinggi mengingat mobilitas lintas negara yang padat.
Ancaman MERS CoV dan Invasi Super Flu
Selain flu burung, kewaspadaan tinggi juga diarahkan pada MERS CoV, terutama menjelang musim haji. Sepanjang tahun 2025, Arab Saudi telah melaporkan 17 kasus baru. Kondisi ini menjadi alarm bagi para pelancong dan jamaah asal tanah air.
“Tentu ini perlu jadi perhatian kita juga, mengingat banyaknya jamaah umrah Indonesia dan juga kesiapan menghadapi musim haji tahun ini,” kata Prof. Tjandra menekankan pentingnya proteksi bagi jamaah.
Kekhawatiran kian bertambah dengan munculnya ‘Super Flu’ yang dipicu virus influenza A H3N2 subclade K. Varian ini telah melumpuhkan Tokyo hingga Pemerintah Jepang mengeluarkan Influenza Advisory pertama dalam 17 tahun terakhir. Lonjakan kasus serupa juga menerjang Korea Selatan dan Amerika Serikat pada awal Februari 2026.
“Pada kenyataannya ada juga kasus di negara kita karena Influenza B ini,” tuturnya.
Terakhir, ancaman virus Nipah yang menular melalui cairan tubuh hewan terinfeksi menjadi sorotan. Infeksi ini memicu pneumonia atipikal yang bisa berkembang cepat menjadi penyakit paru berat hingga gagal napas akut (acute respiratory distress).
“Untuk kita di Indonesia maka perlu terus ditingkatkan kegiatan surveilans virus infeksi paru dan saluran napas, sehingga situasi dapat dikenali dan ditangani dengan baik,” tutupnya.

