MAKASSAR – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak kalangan pengusaha mengambil peran lebih aktif dalam membangun ekosistem media sosial (medsos) yang sehat di Indonesia. Menurutnya, ruang digital yang kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, politik, hingga iklim investasi nasional.
Hal tersebut disampaikan Dasco saat menghadiri Rapat Kerja Koordinasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Hotel Claro, Makassar, Selasa (4/8/2026). Dia mengatakan media sosial kini telah menjadi sarana penting bagi pelaku usaha, terutama untuk mendukung promosi dan pemasaran digital.
“Saya mengajak kalangan pengusaha mengambil peran lebih aktif dalam membangun ekosistem media sosial yang sehat di Indonesia. Ruang digital yang kondusif menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, politik, dan iklim investasi nasional,” katanya.
Menurutnya, perkembangan media sosial yang begitu cepat memberikan banyak manfaat bagi dunia usaha. Namun, di sisi lain, muncul tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi yang berpotensi memengaruhi kepercayaan publik, kondisi pasar, hingga stabilitas dunia usaha.
“Perkembangan media sosial yang sangat cepat membawa banyak manfaat bagi dunia usaha, mulai dari promosi hingga pemasaran digital. Namun di sisi lain, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi juga dapat memengaruhi kepercayaan publik, kondisi pasar, bahkan stabilitas dunia usaha jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, Dasco mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan iklim digital yang positif. Ia juga mengajak pemerintah, DPR, kalangan pengusaha, dan serikat pekerja memperkuat kolaborasi dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif.
“Dengan pentingnya menciptakan iklim digital yang positif, saya mengajak pemerintah, DPR, kalangan pengusaha, dan serikat pekerja memperkuat kolaborasi dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif,” tuturnya.
Dasco menegaskan, seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama agar regulasi yang disusun, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama agar aturan yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak,” pungkasnya.

