Jakarta – Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata (Rakornas Pariwisata) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi dibuka pada Rabu (20/5/2026) dengan mengusung tema “Optimalisasi, Resiliensi, Inovasi, dan Keberlanjutan: Transformasi Ekosistem Kepariwisataan Nasional Menuju Target 2026”.
Rakornas Pariwisata 2026 berlangsung selama dua hari, 20–21 Mei 2026, di Balairung Soesilo Soedarman, Kementerian Pariwisata, Jakarta.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, dalam sambutannya pada pembukaan Rakornas Pariwisata 2026 menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakornas tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
“Momentum Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bahwa pariwisata adalah juga gerakan bersama untuk membangun kebanggaan, kemandirian, dan daya saing bangsa. Di setiap destinasi, tersimpan kekuatan budaya, alam, kreativitas, serta keramahan masyarakat Indonesia yang menjadi modal besar untuk bangkit dan maju,” kata Widiyanti.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyusun rencana aksi sekaligus mengevaluasi capaian sektor pariwisata nasional bersama kementerian/lembaga terkait dalam mendukung percepatan transformasi ekosistem pariwisata melalui optimalisasi, resiliensi, inovasi, dan keberlanjutan (ORIK) sebagai fondasi pelaksanaan program prioritas tahun 2026.
Rakornas Pariwisata 2026 menghadirkan narasumber kompeten dari unsur pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri pariwisata. Kehadiran para pakar lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkaya perspektif dan menghadirkan solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi sektor pariwisata nasional.
Dalam Rakornas ini, terdapat lima isu strategis yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, isu keamanan, keselamatan global, dan krisis energi (Global Security, Safety, and Energy Crisis). Kedua, isu krisis iklim (Climate Crisis). Ketiga, tren pasar pariwisata masa depan yang mencakup sustainable tourism, adventure tourism, luxury tourism, edu-tourism, wisata bahari, wellness tourism, hingga gastronomi.
Selain itu, Rakornas juga membahas penguatan pariwisata berkelanjutan secara holistik serta sinkronisasi regulasi, khususnya terkait pengelolaan dan regulasi akomodasi dan Online Travel Agent (OTA), tindak lanjut Undang-Undang Kepariwisataan, serta penyusunan peraturan turunan RIPPARNAS (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional).

