Jakarta – Di tengah hiruk-pikuk kemacetan Jakarta yang mulai diwarnai senyapnya mesin berbasis baterai, sebuah pengumuman penting bagi kantong calon pembeli mobil listrik akhirnya mencuat.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sinyal bahwa masa “bulan madu” insentif fiskal kendaraan listrik akan segera berakhir pada penghujung tahun ini, memaksa industri otomotif nasional untuk mulai berdiri di atas kaki sendiri mulai 1 Januari 2026.
Babak Baru Tanpa PPN Ditanggung Pemerintah
Memasuki tahun 2026, tantangan besar membayangi para produsen dan calon konsumen kendaraan listrik. Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah sebesar 10 persen serta pembebasan bea masuk untuk kendaraan impor (CBU dan CKD) resmi berakhir per 31 Desember 2025. Perubahan ini diprediksi akan mengoreksi harga jual kendaraan listrik di pasar domestik secara signifikan.
Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Kemenperin, Patia Junjungan Maningdo, mengungkapkan bahwa meski beberapa fasilitas berakhir, fondasi kebijakan rendah emisi tetap terjaga.
“Untuk Battery Electric Vehicle, sejak 2021 insentif PPnBM-nya sudah 0 persen dengan syarat mencapai TKDN sesuai peta jalan,” ujar Patia.
Mengejar Target Komponen Lokal
Pemerintah kini mengalihkan fokus pada penguatan industri hulu melalui pengetatan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pada tahun 2026, setiap kendaraan listrik wajib mengantongi nilai TKDN minimal 40 persen, yang akan melonjak drastis menjadi 60 persen pada 2027 hingga mencapai 80 persen di tahun 2030.
Meskipun PPN 10 persen tidak lagi ditanggung pemerintah, Patia menegaskan bahwa dukungan non-fiskal dan beberapa keringanan pajak daerah masih berlaku untuk menjaga gairah pasar.
“Untuk PPnBM kendaraan listrik tetap 0 persen, kemudian PKB dan BBNKB juga tarifnya lebih rendah dibanding kendaraan konvensional,” jelasnya.
Langkah ini diambil setelah melihat keberhasilan data tahun 2025, di mana adopsi pasar kendaraan listrik melonjak 70 persen dengan total 175 ribu unit.
Kemenperin berharap sinergi antara produsen baru dan penguatan kendaraan niaga sebagai tulang punggung logistik mampu menjaga keberlanjutan transisi energi hijau di Indonesia.

