Jakarta – Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Fitria Agustina, Sp.KK, mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan baju bekas atau thrifting tanpa proses pembersihan yang tepat meningkatkan risiko gangguan kulit hingga penularan infeksi serius.
Pakar dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) ini menyoroti bagaimana residu biologis dari pemilik sebelumnya dapat berpindah ke pengguna baru jika protokol kebersihan diabaikan.
“Risiko utama memakai baju bekas yang tidak dibersihkan dengan baik adalah penularan penyakit kulit dan iritasi pada kulit,” tegas dr. Fitria.
Pakaian bekas sering kali menyimpan sisa keringat, jamur, bakteri, hingga residu bahan kimia yang dapat memicu reaksi gatal, ruam kemerahan, hingga infeksi pada kulit sensitif.
Ancaman Kurap dan Skabies di Serat Kain
Bahaya terbesar muncul dari mikroorganisme yang mampu bertahan lama di serat kain. Infeksi jamur seperti kurap dan penyakit kudis (skabies) menjadi ancaman utama karena tungau penyebabnya dapat menetap meski pakaian sudah berpindah tangan.
“Selain jamur, ada juga skabies dan kutu yang bisa berpindah kalau bajunya dipakai cukup lama. Infeksi bakteri ringan juga bisa terjadi, meski lebih jarang,” jelas lulusan spesialis Dermatologi dan Venereologi Universitas Indonesia tersebut.
Mikroorganisme ini dapat hidup dalam hitungan hari hingga berminggu-minggu, terutama pada pakaian yang lembap.
Waspadai Gejala dan Dampak Ekonomi
Masyarakat perlu mewaspadai tanda-tanda awal seperti gatal menetap, bentol kecil, atau bercak melingkar setelah mengenakan pakaian thrifting. Jika gejala tidak membaik, pemeriksaan medis menjadi langkah wajib.
Di sisi lain, tren thrifting tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga stabilitas ekonomi nasional. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan bahwa impor pakaian bekas ilegal sangat merugikan industri tekstil dalam negeri.
Dengan potensi belanja sandang nasional mencapai Rp10 triliun per bulan, serbuan barang bekas ilegal mengancam keberlangsungan produk lokal.

